LINTASNEWS. ID – DPRD Kabupaten Gorontalo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mulai membedah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Pembahasan ini menjadi momentum penting untuk memastikan arah kebijakan fiskal daerah tetap terukur, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Pembahasan yang berlangsung di Grand Bukit Proja, Limboto, Senin (19/10/2026), melibatkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama jajaran TAPD Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
Rapat tersebut dihadiri tiga pimpinan DPRD Kabupaten Gorontalo beserta anggota Banggar dan jajaran TAPD yang dipimpin Sekretaris Daerah, Sugondo Makmur.
Sejumlah agenda strategis menjadi perhatian dalam pembahasan awal tersebut, termasuk sinkronisasi program prioritas pembangunan, penyesuaian kebijakan fiskal, serta antisipasi terhadap dinamika transfer dana dari pemerintah pusat yang berpotensi memengaruhi kapasitas keuangan daerah.
Di tengah tantangan fiskal tersebut, DPRD dan pemerintah daerah dituntut cermat menentukan prioritas belanja agar program pembangunan tetap berjalan tanpa mengabaikan kebutuhan dasar masyarakat dan kualitas pelayanan publik.
Dalam forum pembahasan, TAPD menegaskan komitmennya untuk menjaga kesepakatan yang telah dibangun bersama Banggar DPRD. Setiap perubahan maupun penyesuaian anggaran, termasuk yang dipicu kondisi mendesak, akan dikoordinasikan dan dibahas bersama DPRD sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Y. Usira, menegaskan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam menghasilkan APBD yang berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kesinambungan program kerja daerah harus tetap terjaga melalui kepemimpinan dan kinerja yang berkelanjutan. DPRD dan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan setiap kebijakan anggaran memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Zulfikar.
Menurutnya, pembahasan APBD tidak boleh sekadar berorientasi pada pembagian alokasi anggaran. Lebih dari itu, setiap program dan kegiatan harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas, mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, serta sejalan dengan prioritas pembangunan yang telah direncanakan.
Karena itu, pembahasan Ranperda APBD 2027 menjadi ruang penting bagi DPRD untuk menjalankan fungsi anggaran sekaligus memastikan penggunaan uang daerah dilakukan secara efektif, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui pembahasan intensif antara Banggar DPRD dan TAPD, Ranperda APBD Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2027 diharapkan mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang tidak hanya realistis dari sisi fiskal, tetapi juga berdampak nyata terhadap pembangunan daerah, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.
Prinsipnya, setiap rupiah dalam APBD harus memiliki manfaat yang jelas bagi rakyat.




